KIP-K

Program Kartu Indonesia Pintar-Kuliah adalah program dari pemerintah bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK/Sederajat yang memiliki kemampuan akademik yang baik, namun terkendala dalam hal ekonomi.

Syarat Umum:

  • Terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau memiliki bukti KKS/PKH/DTKS.
  • Lulus seleksi akademik atau jalur prestasi.
  • Mengunggah dokumen pendukung sesuai ketentuan KIP Kuliah.

Fasilitas:

  • Bebas seluruh biaya kuliah.
  • Mendapatkan uang saku bulanan.
  • Pendampingan akademik dan soft skill secara berkala.
Scroll to Top